← Kembali ke Beranda
🔒 PATUH UU PDP NO. 27 TAHUN 2022 • ZERO DATA LOGGING

Kebijakan Privasi

Tanggal Berlaku: September 2026 | Komitmen Perlindungan Privasi Kedaulatan

🛡️ Prinsip Privasi Utama: Zero-Knowledge & Pemrosesan Mandiri

Antivirus Ancaman tidak pernah menjual, melacak, atau mengunggah dokumen pribadi Anda ke cloud publik manapun. Seluruh berkas diperiksa secara lokal di perangkat Anda.

1. Pengantar

Kami di PT Antivirus Ancaman Indonesia berkomitmen penuh untuk melindungi kedaulatan data dan privasi setiap pengguna. Kebijakan ini menjelaskan transparansi menyeluruh mengenai data apa yang diproses dan apa yang sama sekali tidak pernah disentuh oleh sistem kami.

2. Data yang Diproses untuk Keperluan Proteksi

Untuk menjalankan fungsi antivirus dan lisensi offline, sistem hanya memproses:

3. Data yang TIDAK PERNAH Disentuh atau Diunggah

Antivirus Ancaman secara tegas TIDAK PERNAH membaca, menyimpan, ataupun menyebarkan:

4. Enkripsi Penjara Karantina (AES-256-GCM)

Setiap malware atau berkas berbahaya yang diisolasi ke dalam Penjara Virus (Quarantine Vault) dienkripsi menggunakan standar keamanan militer AES-256-GCM. Kunci enkripsi berada 100% di komputer pengguna sehingga berkas tersebut tidak dapat aktif kembali maupun diakses oleh pihak luar.

5. Kepatuhan Hukum Nasional & Internasional

Kebijakan privasi ini disusun dan mematuhi secara ketat:

6. Kontak Pengaduan Privasi

Untuk pertanyaan, masukan, atau klarifikasi mengenai kebijakan privasi ini, silakan hubungi tim kepatuhan kami di: privacy@ancaman.id.